Oleh :  Ahmad Yani,S.Si.,MSi

Sekarang hampir tidak pernah terjadi perang antar negara dan melibatkan negara sebagai aktor pelaku. Yang ada adalah perang modern alias perang inkonvensional dan Indonesia harus mewaspadai perang modern .
Efek perang modern, tidak kalah merusak. “Perang Dunia I dan Perang Dunia II membuat negara-negara malas berperang. Tapi bagaimana menghancurkan negara lain? Melalui narkoba dan radikalisme.

Spektrum perang modern memiliki berbagai dimensi, di antaranya pelemahan dan indoktrinasi merusak, yang dia katakan termasuk ke dalam golongan ini adalah penyebaran narkoba dan doktrin radikalisme.

Pada sisi lain, Indonesia sangat membuka diri dan sangat liberal pada pengaruh dari luar negeri, di antaranya gaya hidup dan konsep-konsep kemudahan hidup. Ketahanan ekonomi dan pangan nasional jelas terpengaruh, di antaranya kegemaran berlebihan masyarakat pada sajian dan makanan impor.

Bangsa Indonesia sedang dilanda perang modern melalui peredaran narkoba jaringan internasional.

“Kenapa dibilang perang moderen? Ini sindikat narkotika tidak ada narkoba yang asalnya dari Indonesia, kecuali ganja. Semua muara akhirnya di Indonesia. Ini hasil pembuktian jaringan yang diungkap pihak BNN. Semua masuknya ke Indonesia.

BNN menjelaskan, narkoba berasal dari Amerika, Filipina, Hongkong, Taiwan, China, Eropa, dan India. Sebelum muncul di Indonesia selalu transit di dua negara, yakni Malaysia dan Singapura.

Malaysia punya misi menguasai Indonesia. Caranya, dengan menjadikan wilayahnya sebagai tempat transit narkoba. Sehingga bandar terbesar pemodalnya dari negera tersebut.

Di Malaysia atau Singapura, narkoba tersebut diendapkan. Nanti jika ada pesanan dari Indonesia baru dikirim, bisa melalui Kucing dan Kalimatan Timur. Pokoknya semua muaranya adalah Indonesia, terutama Jakarta sebagai sentralnya.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.

 Pada periode 2016 ini, BNN telah mengungkap 807 kasus narkotika dan mengamankan 1.238 tersangka, yang terdiri dari 1.217 WNI dan 21 WNA. Sedangkan barang bukti narkotika yang disita BNN pada periode tersebut adalah berupa :

SENJATA PEMUSNAH MASAL ITU NARKOBA

Perang candu I yang terjadi pada tahun 1838-1942 adalah perang antara China dengan Inggris, dimana konfliknya dilatarbelakangi oleh maraknya opium yang dibawa pedagang Inggris ke China. Sedangkan Perang Candu II (1856-1860), China tak hanya bertempur melawan Inggris tapi Prancis pun terlibat. Menurut M Arief Pranoto dari Research Associate Global Future Institute dalam bukunya berjudul “Perang Candu: Modus

Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama TNI Muhammad Faisal, di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Selasa (10/1/17). (ANTARA News/Alviansyah Pasaribu)

—————————————————————————————–

[1] Kinerja BNN Kepala Badan Narkotika nasional (BNN) Budi Waseso  memberikan keterangan pers terkait capaian kinerja BNN di Kantor BNN Jakarta, Kamis (22/12/2016). (ANTARA/Wahyu Putro A)

[2] Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama TNI Muhammad Faisal, di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Selasa (10/1/17). (ANTARA News/Alviansyah Pasaribu)

 

Kolonialisme Menghancurkan Bangsa dengan Harga Murah” bahwa substansi kedua perang di atas sesungguhnya bukan menjadikan China sebagai jajahan, akan tetapi lebih kepada kepentingan perdagangan barat sekaligus melemahkan daya juang rakyat.Serupa candu adalah narkoba yang kini marak di Indonesia dan banyak yang terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut baik warga biasa, aparat, maupun pejabat daerah.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) sampai 2015, jumlah pecandu narkoba yang direhabilitasi sudah mencapai empat juta jiwa. BNN memaksimalkan peranan Balai Rehabilitasi yang terletak di empat kota, yaitu Lido, (Bogor), Baddoka,(Makassar), Tana Merah (Samarinda dan Batam.Keempat Balai Rehabilitasi tersebut telah memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 1.593 pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkotika yang berasal dari berbagai kota di Indonesia.

Menurut Kepala BNN Budi Waseso mengatakan saat ini jumlah pecandu narkoba yang tewas tiap hari di Indonesia dengan rentan 40-50 orang per hari. Bukan hanya korban yang meninggal dunia tapi juga kerusakan organ tubuh yang lambat laun daya tahan tubuh menurun.

Pada sindikat narkoba tersebut terutama dari warga negara asing yang jadi bandar di Indonesia berencana membunuh bangsa Indonesia dengan menggunakan narkoba sebagai senjata pemusnah massal.

Hal tersebut terbukti kebanyakan bandar narkoba yang warga negara asing saat dilakukan tes urine hasilnya negatif, Ini berarti bandar warga negara tidak menggunakan narkoba yang diedarkannya di Indonesia.

INGIN MEMBUNUH GENERASI MASA DEPAN

Para bandar narkoba senang melakukan pemusnahan massal terhadap para pecandu narkoba, dimana saat ditangkap para bandar kelihatan hanya tertawa tanpa merasa berdosa. Dan kebanyakan bandar narkoba tersebut adalah jaringan lama dan pemain lama yang dikendalikan dari beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.Hal tersebut terbukti dengan pengungkapan kasus-kasus narkoba yang masih banyak melibatkan jaringan internasional misalnya dengan pelaku yang lama dan masih ada mata rantainya dengan terpidana mati kasus narkoba

Narkoba terutama jenis sabu-sabu dan ekstasi yang masuk ke Indonesia banyak berasal dari China. BNN  mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam tiga peti besi dengan ketebalan lima centimeter dan berat 800 kilogram. Tiap peti besi berisikan sebelas bungkus sabu dalam bungkus

—————————————————————————————–

[3] Kriminologi UI , Erlangga  M, Adrinus Meliala , dan Ronny N , sama-sama sependapat, kerapuhan dibirokrasi termasuk di lembaga penegak hukum, menjadikan indonesia dianggab sangat cocok sebagai salah satu lokasi industry narkotika internasional.

 

aluminium foil yang berada di salah satu gudang milik Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) kawasan Ancol Barat,  Jakarta Utara.

“Terungkapnya kasus ini, negara berhasil menyelamatkan 250 ribu manusia. Jadi begitu hebatnya nilai manusia, tapi para pelaku menganggap jiwa di Indonesia murah dan mereka ketawa-ketawa melakukan pembunuhan massal, Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengungkapan kasus sebelumnya yakni sabu-sabu yang disimpan dalam sembilan pipa baja hasil penggerebekan di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara,  kiriman  dari Guangzhou, China.

Kejahatan narkotika merupakan kejahatan serius, terorganisir dan bersifat lintas negara yang dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat, sehingga menimbulkan kerugian sangat besar, terutama kesehatan, sosial, ekonomi dan  keamanan. Fatalnya kejahatan ini dapat menyebabkan hilangnya generasi bangsa (lost generation).

Pasar narkotika khususnya di Indonesia sama halnya dengan prinsip ekonomi, dimana ada permintaan maka ada penawaran, atau dikenal dengan konsep demand dan suplai.

—————————————————————————————–

[4] Ronny Nitibaskara,  dalam bukunya Ketika Kejahatan Berdaulat , menduga kuat, di indonesia telah hidup jaringan sindikat narkoba yang sangat sistematis, yang mempunyai organisasi kejahatan yang selama ini dikenal diberbagai negara, seperti Mafia Sisilia, Triad Cina, Yakuza Jepang atau cartel-cartel di kolombia. Organisasi itu juga dijalankan oleh Warga Negara Indonesia yang menjadi kepanjangan dan binaan organisasi tersebut yang bermarkas di negara lain.Transnasionalisasi organisasi kejahatan itu”didukung” juga oleh perdagangan bebas, sistem perdagangan bebas, sistem keuangan global, kemudahan trasportasi dan teknologi komunikasi.

[5] Data dan Fakta yang Mengerikan Menurut Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto pada 19 Januari 2015 dalam acara Primetime Talk di Beritasatu TV, serbuan mafia narkoba ke wilayah Indonesia mencatat transaksi barang haram itu sekitar total 48 triliun. Transaksi yang fantastis. Bandingkan dengan keseluruhan transaksi yang terjadi di ASEAN yang sejumlah 160 triliun. Para mafia narkoba yang berasal dari Indonesia sendiri, juga Malaysia, Australia, Iran, Perancis, Taiwan, Nigeria dan lain-lain. Para mafia tersebut berpesta pora dengan total peredaran sebesar 30% ada hanya di Indonesia.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/oun.samlanh/darurat-narkoba-di-indonesia-data-dan-fakta-yang-mengerikan_54f3575f745513972b6c714e

 

“Indonesia merupakan pangsa terbesar ASEAN untuk masalah terbesar narkoba khususnya sabu-sabu dan ekstasi,”

Saat ini di dunia ada 643 narkoba jenis baru, sedangkan yang masuk ke Indonesia ada 44 narkoba jenis, dimana 18 jenis yang bisa masuk ke kasus hukum. Sedangkan sisanya terus dilakukan untuk ditarik ke kasus hukum yang terus dilakukan oleh BNN, kepolisian dan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM).

Berdasarkan Laporan Survei Perkembangan Penyalah guna Narkoba di Indonesia Tahun 2014, diperkirakan berjumlah sebanyak 3,8 juta – 4,1 juta orang atau sekitar 2,10% – 2,25% dari total seluruh penduduk Indonesia usia produktif. Tahun 2015 jumlah penyalah guna narkoba diproyeksikan ± 2,8% atau setara dengan ± 5,1 – 5,6 juta jiwa dari populasi penduduk Indonesia usia 10-59 tahun.

Penyalah guna narkoba coba pakai proporsi yang terbesar dari kalangan pelajar mahasiswa.

Perkembangan narkoba semakin mengkhawatirkan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, mulai berkembangnya narkotika-narkotika jenis baru atau yang disebut dengan New Psychoactive Substances (NPS).

Data laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), pada tahun 2011 terdapat 243 jenis NPS yang beredar di berbagai negara, jumlah tersebut meningkat menjadi 251 jenis pada tahun 2012, dan meningkat lagi menjadi 348 jenis pada tahun 2013. UNODC melaporkan pada tahun 2014 sebanyak 540 NPS telah terindentifikasi. Di Indonesia, NPS yang beredar di Indonesia dan turunannya berjumlah 36 buah, 18 diantaranya sudah diatur dalam Permenkes nomor 13 tahun 2014 untuk dimasukkan dalam golongan 1 Narkotika.

—————————————————————————————–

[6]Mencermati angka prevalensi dalam unit juta orang (Tabel diatas) di tahun 2015, dimana apabila tidak ada penghambat peredaran narkoba, maka di Indonesia akan diperkirakan sekitar 5.1 juta orang akan menjadi pengguna narkoba atau di antara 50 orang WNI ada satu pengguna narkoba. Asumsi penduduk Indonesia 250 juta orang. Bisa jadi setiap lembaga yang mempunyai staf lebih dari 50 orang dipastikan ada diantaranya pengguna narkoba. Jika demikian lembaga penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, KPK, kehakiman), lembaga hankam, lembaga tinggi negara lain, perusahaan swasta dan milik negara di Indonesia dipastikan terdapat pengguna narkoba. 

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/oun.samlanh/darurat-narkoba-di-indonesia-data-dan-fakta-yang-mengerikan_54f3575f745513972b6c714e

Lebih memprihatinkan adalah jaringan narkoba tersebut menciptakan pangsa pasar baru yang dibiayainya. Dan sindikat narkoba melakukan hal tersebut ingin mempertahankan pangsa pasar berikutnya sebagai pengguna narkoba.
“Sekarang ini yang sudah addict akan habis karena kerusakan organ tubuhnya dan akhirnya memperpendek usia. Celakanya sasarannya saat ini adalah anak TK dan SD dan ini faktanya. Tanpa sadar di lingkungan sekolahannya di tempat belajarnya sudah disusupi operasi ini,”
Harapan dari para bandar narkoba ini generasi yang masih TK dan SD inilah yang akan menjadi pangsa pasar berikutnya.

ANCAMAN NARKOBA BAGI GENERASI MUDA

 Generasi muda merupakan pemegang tongkat estafet masa depan bangsa. Pemuda  merupakan generasi penerus dan pemimpin bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa. Generasi muda memiliki peranan besar sebagai subyek maupun sebagai obyek dalam pembangunan pada masa kini dan masa yang akan datang. Kompetensi dan daya saing pemuda merupakan bagian integral dari pembangunan karakter menghadapi tantangan global.

Generasi muda adalah beralihnya seseorang dari masa kanak-kanak menuju masa remaja atau muda dengan disertai perkembangan fisik dan non fisik (jasmani, emosi, pola pikirannya dan sebagainya). Pemuda  menurut Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 – 30 tahun. Sedangkan pengertian pemuda  (youth)  menurut Commonwealth Youth Programme (CYP) adalah  sebagai seseorang yang berusia antara 15-29 tahun.

Menurut Aristoteles, tentang sifat-sifat orang muda yaitu orang-orang muda punya hasrat-hasrat yang sangat kuat dan mereka cenderung untuk memenuhi hasrat-hasrat itu semuanya tanpa membeda-bedakannya. Kontrol diri manusia dilakukan oleh rasio (akal) dan rasio inilah yang menentukan arah perkembangan manusia. Potensi pemuda ini harus dibangun menjadi sumber daya yang ahli, terampil, dan profesional. Hal ini sangat penting dalam peranannya sebagai generasi penerus bangsa.

Jumlah usia pemuda menurut data dan informasi Kemenpora  pada tahun 2010 sekitar 57,81 juta jiwa atau 25,04 persen dari penduduk Indonesia yang berjumlah 237,6 juta jiwa. Sedangkan menurut data Badan Pusat Statistik ada tahun 2013, usia produktif atau angkatan kerja Indonesia mencapai 118,19 juta orang. Hal ini  menunjukkan  bahwa  pemuda merupakan  aset  ekonomi yang  penting  dalam  pembangunan  dan  perkembangan ekonomi  di Indonesia terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Maka pemuda Indonesia berpeluang besar menguasai pasar ASEAN. Namun bukan hanya terkait  kuantitasnya  yang  besar  sebagai  tenaga kerja, akan tetapi menyangkut pula sejauh mana kualitasnya. Jumlah angkatan kerja usia produktif ini perlu akselerasi peningkatan baik kompetensi, pemberdayaan dan pengembangan kualitas potensi pemuda.

PEMUDA DAN PEMBANGUNAN MASA DEPAN BANGSA

“Jika ingin kemakmuran 1 tahun, tumbuhkanlah benih.

Jika ingin kemakmuran 10 tahun, tumbuhkanlah pohon.

Jika ingin kemakmuran 100 tahun, tumbuhkanlah (didiklah) manusia.”

KONFUSIUS ( 551 SM-479 SM ), Cina

satu petikan kalimat sederhana dengan makna begitu kuat terkait strategi cerdas untuk membangun  sebuah bangsa dengan karakter yang kuat dimasa depan, Hal ini kemudian terasa belum terbangun dalam kontek kekinian di negeri ini, dimana saat kita melihat kondisi bangsa hari ini yang penuh dengan segala problematika yang kronis disetiap lini kehidupannya, kita seakan disadarkan bahwasanya dengan kualitas pembangunan pendidikan yang masih sangat rendah  menghasilkan impikasi yang begitu besar terhadap karakter masyarakat dinegeri ini yang belum terbentuknya secara kuat, Dinegeri ini kemakmuran masih menjadi dikotomi ( hak ekslusif ) pihak-pihak berada sementara rakyat kebanyakan masih berjuang untuk sekedar dapat bertahan hidup ditengah kondisi perekonomian yang begitu mecekik rakyat, hal ini terjadi ( seakan paradok) ditengah kehidupan suatu bangsa yang begitu besar dan begitu kaya dengan segala sumber daya alam yang ada didalamnya.

Masa depan suatu bangsa dapat diramalkan dengan melihat bagaimana kondisi pemudanya hari ini, hal ini dapat menegaskan kita kembali terkait posisi kita hari ini sebagai seorang pemuda Indonesia yang mempunyai tanggung jawab berat untuk meneruskan dan memperbaiki kondisi pembangunan bangsa di masa depan. Dimana kita ketahui bersama semangat kepemudaan kini semakin hari semakin tereduksi oleh segala realitas kehidupan dizaman modern seperti sekarang ini, yang begitu lekat dengan nuansa

hedonis,pragmatis,materialis,indivialis dengan meninggalkan unsur “kepekaan “ melihat kondisi sekitarnya. Ketika kondisi ini terus “dibiarkan dan dibenarkan” pemuda Indonesia akan kehilangan jati dirinya sendiri yang berimplikasi pada semakin kaburnya arah pembangunan bangsa dimasa depan. Sejarah telah membentuk citra pemuda sedemikian rupa ,maka selayaknya pemuda bergerak agar jaya dimasa depan,bukan sekedar menjadi kebanggaan dalam nostalgia masa lalu,kualitas masa depan bangsa adalah ditentukan oleh bagaimana karakter pemudanya hari ini untuk itu karakter pemuda Indonesia harus terus dikuatkan dan diberdayakan agar mampu memiliki kerakter kepemimpinan yang kuat serta mimilik daya saing guna menghadapi segala tantangan,kebutuhan,tuntutan di era global seperti saat ini.

Allah SWT berfirman di dalam Al – Qur’an surah An – Nisa ayat 9 yang

Artinya : “ Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”

 Pada dasarnya setiap perintah adalah kewajiban.

Oleh karena itu wajib bagi kita untuk takut meninggalkan anak – anak generasi muda yang lemah. Prof. Dr. BJ Habibi mengatakan lima kelemahan yang harus kita hindari yakni lemah harta, lemah fisik, lemah ilmu, lemah semangat hidup dan yang sangat ditakutkan adalah lemah akhlaq. Jika lima kelemahan ini melekat pada pemuda, kita yakin mereka bukan pelopor pembangunan, melainkan virus pembangunan, penghambat pembangunan, bahkan penghancur pembangunan masa depan bangsa.

 

 

REFFRENSI

Ayyubi S A. 2013. BNN : 3,8 Juta Pemuda Pengguna Narkoba :  http://nasional.sindonews.com/read/2013/04/17/15/739120/bnn-3-8-juta-pemuda-pengguna-narkoba)

Jusuf I A. 2013 Pengguna Narkoba di Indonesia Tembus 4 Juta Orang  :http://www.tempo.co/read/news/2013/04/10/063472401/Pengguna-Narkoba-di-Indonesia-Tembus-4-Juta-Orang)

Wikipedia Ensiklopedia Bebas. 2013.:https://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba)

Kartika, Ikka, (2007), Pengembangan Model Pendataan dan Pemetaan Berbasis

Masyarakat untuk Pencegahan Narkoba di Jawa Barat, Bandung: LPPM UNINUS

Puslitbang & Info Lakhar BNN (2007), Kumpulan Hasil-Hasil

PenelitianPenyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di indonesia tahun 2003/2006,Jakarta Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

Soekanto, Soeyono, (1990), Sosiologi Suatu Pengantar, Edisi Keempat, Jakarta PT

Raja Grafindo Persada.

Soemardjan, Selo (1982), Perubahan Sosial di Yogyakarta, Yogyakarta : Gajah Mada

usuf, A. Gani. 2012. 

 Implementasi Konsepsi Ketahanan Nasional danPerkembangannya.

http://www.lemhannas.go.id/portal/in/daftar-artikel/1630-implementasi-konsepsi-ketahanan-nasional-dan-perkembangannya.html

 

BIODATA PENULIS 

NAMA                         :           AHMAD YANI,S.SI.,M.SI

JABATAN                    :           DANDENZIBANG 2 / IM .  KODAM ISKANDAR MUDA